Pemerintah Desa Kota Agung pada tahun 2024 menetapkan pembangunan tembok penahan tanah di Dusun 4 sebagai salah satu program prioritas yang didanai dari alokasi dana desa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko longsor yang sering terjadi, terutama saat musim hujan, mengingat wilayah Dusun 4 berada di area berbukit dengan kondisi tanah yang rawan. Dengan adanya tembok penahan tanah, diharapkan stabilitas lingkungan dapat terjaga, sehingga melindungi pemukiman warga dan infrastruktur desa dari kerusakan yang diakibatkan oleh pergerakan tanah.
Pembangunan ini tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan, tetapi juga bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tembok penahan tanah akan memberikan perlindungan terhadap jalan desa yang menjadi jalur utama bagi aktivitas warga, sehingga aksesibilitas tetap terjaga. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, seperti erosi yang dapat merugikan ekosistem sekitar.
Proses pembangunan direncanakan dimulai pada Januari 2024 dan diperkirakan selesai dalam waktu tiga bulan. Selama pengerjaannya, masyarakat Dusun 4 akan dilibatkan secara aktif, baik dalam musyawarah perencanaan maupun kegiatan kerja bakti. Hal ini menjadi bentuk nyata dari semangat gotong-royong yang terus dijaga oleh warga Desa Kota Agung.
Kepala Desa Kota Agung berharap pembangunan ini dapat membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh warga, tidak hanya dalam aspek fisik tetapi juga sebagai simbol kebersamaan dalam membangun desa yang lebih aman dan nyaman. Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan berdaya guna.